Pungli Disekolah

Bagi kalian yang pernah sekolah, pasti sering menemukan keganjalan yang ada di lingkungan sekolah salah satunya pungutan liar.

Pungutan Liar atau yang biasa disebut pungli marak terjadi ketika penerimaan peserta didik baru. Dimana banyak sekali jasa penjual bangku di sekolah-sekolah negeri yang favorit. Besarnya pungutan ini beragam mulai dari 1 juta rupiah dan bahkan dengan biaya yang lebih besar lagi, ini sudah menjadi trend dikalangan dunia pendidikan dan hanya mementingkan individu saja tidak mementingkan aspek lainnya. Bagi orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri, ia rela membeli bangku dengan harga yang mahal agar anaknya dapat bersekolah di sekolah negeri.

Pungli penerimaan peserta didik baru ini sangat berlebihan dan tidak memikirkan kondisi selanjutnya. Di SMA tempat saya bersekolah, pungli ini terjadi. Dimana biasanya 1 kelas hanya dapat menampung 40 siswa, tetapi kenyataannya ada 45 siswa. Sangat crowded! Sangat menggangu proses pembelajaran. Kelas yang sempit, panas, dan pasti berisik. Apakah akan efektif dalam belajar?

Setelah peserta didik diterima di sekolah yang diinginkan, pungutan liar masih saja terjadi. Seperti adanya pungutan untuk membeli buku, uang bangunan sekolah, uang pembuatan kartu perpustakaan, dan juga uang kebersihan sekolah.

Tidak hanya itu, masih banyak lagi pungutan-pungutan yang dilakukan pihak sekolah. Contohnya saat menjelang ujian nasional, sekolah pasti membuka kelas tambahan atau yang disebut bimbel. Guru seperti sengaja berkata kepada siswa “jam pelajarannya kurang, jadi ibu tidak bisa melanjutkan menjelaskannya” dengan perkataan seperti itu siswa merasa ia butuh materi yang nanti keluar saat ujian nasional. Itulah cara guru untuk menarik minat siswa agar mengikuti kelas tambahan yang sekolah adakan. Tujuannya untuk apa? Agar guru mendapat tambahan. Boleh saja guru membuka bimbel, tapi alangkah baiknya ia mengadakannya diluar lingkungan sekolah.

Pungli lain yang saya temukan di sekolah yaitu, pemotongan 10% bagi siswa yang menabung kepada guru kelasnya. Bayangkan saja jika tabungan anak tersebut Rp 2.000.000 dipotong 10% oleh guru. Maka guru akan mendapatkan 200.000 dari satu anak. Sedangkan dalam satu kelas ada 40 anak. Waaah banyak sekali uang yang didapatkan guru kelas tersebut.

Untuk kondisi seperti ini, haruskah kita tutup mata? atau melaporkan kepihak berwajib?
Diharapkan bagi pemerintah untuk melakukan sidak ke sekolah-sekolah. Agar hal-hal yang dapat merugikan banyak pihak ini bisa dihentikan. Dan kualitas pendidikan di Indonesia semangkin meningkat.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Positif dan Negatif OSIS

Ke Sekolah Pakai Make Up. Setuju ?

Pahlawan Yang Sesungguhnya