Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Hymne Guru
Terpujilah wahai engkau, Ibu Bapak Guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sbagai prasasti, trimakasihku ntuk pengabdianmu.
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan,
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa

Siapa yang tidak tersentuh saat mendengar lagu Hymne Guru ciptaan Sartono. Dalam lirik lagu tersebut banyak mengandung arti. Betapa mulia dan besar jasa seorang guru dalam menyumbang kemajuan suatu bangsa. Guru disanjung dan dipuja begitu luar biasa karena diibaratkan sebagai pelita dalam kegelapan, sebagai embun penyejuk dalam kehausan, dan sebagai patriot pahlawan bangsa. Namun apakah cukup hanya berhenti pada sekadar sanjungan dan pujian? Terlebih di akhir bait lagu terseut dikatakan guru adalah patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa. Cukupkah seorang guru hanya diberi gelar “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa?

Orang tua, guru, dan dosen saya bercerita, bahwa zaman dulu guru sangat dihargai dan dihormati. Bukannya guru gila hormat. Tetapi karena guru sebagai pahlawan bangsa yang mengajarkan kita dari tidak bisa membaca, menulis sampai kita bisa membaca dan menulis. Bahkan sampai kita menjadi orang sukses, ada campur tangan guru kita. Guru bertugas sebagai orang yang mampu membantu orangtua kita mencerdaskan anak bangsa. Guru orang yang mau membimbing kita selagi orangtua bekerja. Guru yang rela sebagian waktunya dihabiskan untuk mendampingi kita selain orangtua kandung kita. Itulah mengapa guru sangat dihargai dan dihormati.

Bagaimana dengan keadaan zaman sekarang? Guru tidak lagi dihargai dan dihormati. Baik siswa maupun orang tua siswa, banyak sekali yang memandang guru sebelah mata. padahal peran guru zaman dulu sampai sekarang itu sama saja. Bisa kita lihat, sekarang guru tidak bisa memukul, menjewer dan bahkan tidak bisa memarahi siswa. Sehingga hasilnya adalah siswa tidak hormat pada guru dan siswa tidak lagi menghargai guru sebagai “pahlawan”.

Hormati, hargai, sayangi, dan kasihilah gurumu. Jangan karena adanya Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak, kita sebagai siswa/mahasiswa bersikap tidak sopan pada guru kita.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Positif dan Negatif OSIS

Ke Sekolah Pakai Make Up. Setuju ?

Pahlawan Yang Sesungguhnya