Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Hymne Guru
Terpujilah wahai engkau, Ibu Bapak Guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sbagai prasasti, trimakasihku ntuk pengabdianmu.
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan,
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa
Terpujilah wahai engkau, Ibu Bapak Guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sbagai prasasti, trimakasihku ntuk pengabdianmu.
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan,
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa
Siapa yang tidak tersentuh
saat mendengar lagu Hymne Guru ciptaan Sartono. Dalam lirik lagu tersebut
banyak mengandung arti. Betapa mulia dan
besar jasa seorang guru dalam menyumbang kemajuan suatu bangsa. Guru disanjung
dan dipuja begitu luar biasa karena diibaratkan sebagai pelita dalam kegelapan,
sebagai embun penyejuk dalam kehausan, dan sebagai patriot pahlawan bangsa.
Namun apakah cukup hanya berhenti pada sekadar sanjungan dan pujian? Terlebih
di akhir bait lagu terseut dikatakan guru adalah patriot pahlawan bangsa tanpa
tanda jasa. Cukupkah seorang guru hanya diberi gelar “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa?
Orang tua, guru, dan dosen saya bercerita, bahwa
zaman dulu guru sangat dihargai dan dihormati. Bukannya guru gila hormat.
Tetapi karena guru sebagai pahlawan bangsa yang mengajarkan kita dari tidak
bisa membaca, menulis sampai kita bisa membaca dan menulis. Bahkan sampai kita
menjadi orang sukses, ada campur tangan guru kita. Guru bertugas sebagai
orang yang mampu membantu orangtua kita mencerdaskan anak bangsa. Guru orang
yang mau membimbing kita selagi orangtua bekerja. Guru yang rela sebagian
waktunya dihabiskan untuk mendampingi kita selain orangtua kandung kita. Itulah mengapa guru sangat dihargai dan dihormati.
Bagaimana dengan keadaan zaman sekarang? Guru tidak
lagi dihargai dan dihormati. Baik siswa maupun orang tua siswa, banyak sekali
yang memandang guru sebelah mata. padahal peran guru zaman dulu sampai sekarang
itu sama saja. Bisa kita lihat, sekarang guru tidak bisa memukul, menjewer dan
bahkan tidak bisa memarahi siswa. Sehingga hasilnya adalah siswa tidak hormat
pada guru dan siswa tidak lagi menghargai guru sebagai “pahlawan”.
Hormati, hargai, sayangi, dan kasihilah gurumu. Jangan
karena adanya Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak, kita sebagai
siswa/mahasiswa bersikap tidak sopan pada guru kita.
Komentar
Posting Komentar