Mengapa Harus Ada Ujian Nasional?

UN atau Ujian Nasional merupakan ritual tahunan yang harus dilalui oleh setiap siswa kelas VI SD/MI dan sederajat, IX SMP/Tsanawiyah dan sederajat, dan XII SMA/SMK dan sederajat untuk mencapai suatu kelulusan. Ujian Nasional menjadi suatu masalah bagi sebagian siswa, karena UN memiliki target minimal kelulusan, yang apabila siswa tidak mencapai nilai tersebut maka siswa tersebut dinyatakan tidak lulus dan harus mengikuti ujian ulang yang tanggalnya telah ditetapkan pemerintah terutama Dinas Pendidikan.

Sampai saat ini UN menjadi bahan perdebatan di kalangan masayarakat. Saya tahu, alasan diadakannya UN adalah untuk memperbaiki mutu pendidikan indonesia. Tetapi yang menjadi pertanyaan, benarkan UN dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia?

Saya sendiri sebagai penulis, merasa kurang setuju dengan diadakannya UN yang dijadikan sebagai standar kelulusan para siswa. Berdasarkan pengalaman saya yang pernah mengikuti UN pada saat saya sekolah dasar , saya tidak terlalu memikirkan dan mempedulikannya. Mungkin karena saya masih kecil dan belum mengerti manfaat UN. Saat pelaksaan UN, saya menemukan kecurangan. Guru saya datang ke saya dengan menyebutkan beberapa jawaban terkait mata pelajaran tersebut. Begitu seterusnya sampai hari pelaksanaan yang ke-3.

Berbeda dengan UN SMP saya. Ujian Nasional ini sangat mempengaruhi diri saya secara psikologis. Stres yang berkepanjangan dan akhirnya jatuh sakit. Saya sangat takut tidak bisa mendapat nilai yang tinggi. Pada saat itu di sebut NEM. Karena NEM sangat menentukan kita akan diterima atau tidak disekolah menengah Negeri. Tetapi saat pelaksaan UN tidak terdapat kecurangan-kecurangan dari pihak sekolah. Hanya saja yang saya lihat, teman-teman saya saling menukar jawaban. Karena soal hanya di acak urutan nomornya saja.

Saat Ujian Nasional SMA 2016 saya kembali tertekan. Kenapa tidak? Karena saat SMA banyak sekali yang akan dihadapi. Baik itu UAS, Ujian Praktek, pemilihan PTN dan Jurusan untuk SNMPTN, belajar untuk persiapan SBMPTN. Disaat seperti ini pemikiran saya terbagi-bagi dan membuat saya stres. Saat UN berlangsung, banyak saya temukan kecurangan. Banyak teman saya yang telah membeli kunci jawaban dengan harga Rp.100.000 untuk 6 mata pelajaran. Dan yang saya lihat, pengawasnya pun tidak mengawasi dengan ketat. Mereka hanya duduk dan berbincang-bincang dengan pengawas yang lain.

Banyak sekali kelemahan-kelemahan dari diadakannya Ujian Nasional, selain dampak psikologis yang dialami siswa bahkan ada siswa sampai depresi karena Ujian Nasional dan banyak ditemukannya kecurangan-kecurangan, baik kecurangan yang dilakukan secara individu atau pun secara berjamaah.

Kalau kita berpikir secara logis, apakah tidak ada artinya perjuangan selama 3 tahun sekolah, dan hanya melihat nilai akhirnya saja. Padahal, dari sekian banyak siswa yang tidak lulus, banyak pula dari mereka yang memiliki nilai akademik yang luar biasa dalam sehari-harinya. Mungkin hanya kesalahan secara teknis saja yang menyebabkan siswa tersebut tidak lulus. Misalnya dalam mengisi lembar jawaban ia tidak terlalu pekat dalam mengisi lembar jawaban tersebuta, atau saking stresnya yang harusnya diisi dengan menghitamkan salah satu jawaban, ia malah mencoblosnya, mungkin teringat PEMILU kemarin, atau bisa saja saat jawabannya di cek oleh komputer ternyata komputernya error. Mengapa kecerdasan dan kepintaran siswa harus dinilai dengan komputer?

Ironisnya, siswa yang sehari-harinya biasa saja dalam akademiknya, bahkan terkenal kurang baik wataknya, malah dapat lulus. Seandainya dipikir, bukankah hal ini sulit dimengerti? Bila kita berbicara tentang Standar Nasional, hal itu pun akan sulit dipahami. Mohon maaf sebelumnya, tidak berniat untuk membandingkan. Tetapi logikanya kualitas pendidkan yang ada di kota, misalnya Jakarta, tentunya kualitasnya akan berbeda dengan yang ada di Papua. Lalu bagaimana Ujian Nasional dapat dijadikan standar untuk kelulusan secara nasional, sementara mutunya saja sudah berbeda.

Ujian Nasional memang perlu, tetapi bukan sebagai tolak ukur atau yang menentukan kelulusan siswa dengan nilai minimal yang telah ditetapkan. Jadikan Ujian Nasional sebagai penentu seorang siswa untuk masuk Perguruan Tinggi (negeri atau swasta), dan bagi siswa/siswi SMP dijadikan sebagai modal untuk masuk SMA yang diinginkan ( negeri yang favorit), begitu pun dengan SD.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Positif dan Negatif OSIS

Ke Sekolah Pakai Make Up. Setuju ?

Pahlawan Yang Sesungguhnya