Bullying Era Milenial


Bullying (Penindasan) adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. (sumber: Wikipedia.com)

Di Era Milenial sekarang, semakin maraknya perilaku-perilaku yang memiliki etika dan moral yang rendah. Hal tersebut memiliki dampak yang sangat besar untuk generasi muda. Salah satu dampak dari kurangnya etika dan moralitas adalah Bullying. Bullying terjadi jika seseorang atau sekelompok orang mengganggu atau mengancam keselamatan dan kesehatan seseorang baik secara fisik maupun psikologis, mengancam properti, reputasi atau penerimaan sosial seseorang yang dilakukan secara berulang dan terus menerus. Seseorang yang melakukan bullying dapat melakukan hal seperti: memukul, menendang, mendorong, meludah, mengejek, menggoda, penghinaan rasial, pelecehan verbal, dan mengancam. Bullying yang sering marak sekarang yaitu penindasan dalam dunia maya, seperti pada media social facebook, twitter, youtube, instagram dsb.

Perbuatan Bullying cenderung terjadi pada Pelajar dan Mahasiswa. Dampak dari penindasan ini membuat trauma yang mendalam bagi Korban, khususnya dalam psikologisnya, trauma tersebut akan selalu teringat sampai mungkinnya muncul rasa untuk membalas, depresi dan tidak mau memmbaur dengan lingkungan sekitar.

Berikut adalah fakta-fakta tentang bullying:
1.      Lebih dari 3,2 juta siswa menjadi korban bullying setiap tahunnya.
2.      Setiap 7 menit, seorang anak di-bully.
3.      Setiap hari, sekitar 160.000 remaja membolos sekolah untuk menghindari bullying.
4.      Hampir 10% siswa keluar dari sekolah atau pindah sekolah dengan alasan menghindari bullying.
5.      90% dari siswa kelas IV sampai XI dilaporkan pernah menjadi korban bullying.
6.      Anak-anak yang di-bully di kelas VI lebih mungkin merasakan krisis kepercayaan diri enam tahun kemudian. Sementara anak-anak yang mem-bully di kelas VI mungkin akan menjadi sangat agresif enam tahun kemudian.
7.      1 dari 4 guru menganggap bullying sebagai hal yang wajar dan hanya akan campur tangan pada 4% dari seluruh kasus.
8.      71% siswa menganggap bullying sebagai sebuah masalah di sekolah mereka.
9.      Anak-anak yang kegemukan berisiko lebih besar untuk di-bully.
10.  Remaja gay berisiko 3 kali lebih besar untuk di-bully dan berkemungkinan 80% lebih kecil untuk mem-bully anak lain.
11.  Sekitar 30% kasus bunuh diri pada anak memiliki relasi dengan kasus bullying.
12.  Dari 37 kasus penembakan sekolah, bullying terlibat dalam 75% kasus.
13.  Bullying yang keterlaluan bisa saja dianggap sebagai tindak kriminal.
14.  Orang yang saat kecil mem-bully lebih mungkin terlibat dalam vandalisme, penyalahgunaan obat-obatan dan pergaulan bebas.
15.  Riset menunjukkan 60% pria yang saat kecil biasa mem-bully tertangkap paling sedikit 1 kali di usia yang ke-24 karena melakukan tindak kriminal.
16.  Bullying fisik meningkat di SD, memuncak di SMP dan berkurang di SMA. Sementara bullying verbal masih tetap terjadi secara konstan.
Kita sudah mempelajari fakta-fakta tentang bullying. Semoga dengan pengetahuan baru ini, kita dapat lebih menyadari bahaya bullying beserta cara menyikapinya dengan bijaksana.

Sumber:

https://generasiindonesiaantibullying.wordpress.com/2014/02/21/16-fakta-tentang-bullying/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Positif dan Negatif OSIS

Ke Sekolah Pakai Make Up. Setuju ?

Pahlawan Yang Sesungguhnya