Bullying Era Milenial
Bullying (Penindasan) adalah penggunaan
kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi
orang lain. Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan
ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. (sumber: Wikipedia.com)
Di Era Milenial sekarang, semakin maraknya
perilaku-perilaku yang memiliki etika dan moral yang rendah. Hal tersebut
memiliki dampak yang sangat besar untuk generasi muda. Salah satu dampak dari
kurangnya etika dan moralitas adalah Bullying. Bullying terjadi jika seseorang
atau sekelompok orang mengganggu atau mengancam keselamatan dan kesehatan
seseorang baik secara fisik maupun psikologis, mengancam properti, reputasi
atau penerimaan sosial seseorang yang dilakukan secara berulang dan terus
menerus. Seseorang yang melakukan bullying dapat melakukan hal seperti:
memukul, menendang, mendorong, meludah, mengejek, menggoda, penghinaan rasial,
pelecehan verbal, dan mengancam. Bullying yang sering marak sekarang yaitu
penindasan dalam dunia maya, seperti pada media social facebook, twitter,
youtube, instagram dsb.
Perbuatan Bullying cenderung terjadi pada
Pelajar dan Mahasiswa. Dampak dari penindasan ini membuat trauma yang mendalam
bagi Korban, khususnya dalam psikologisnya, trauma tersebut akan selalu
teringat sampai mungkinnya muncul rasa untuk membalas, depresi dan tidak mau
memmbaur dengan lingkungan sekitar.
Berikut adalah fakta-fakta tentang bullying:
1. Lebih dari 3,2 juta siswa menjadi
korban bullying setiap tahunnya.
2. Setiap 7 menit, seorang anak
di-bully.
3. Setiap hari, sekitar 160.000 remaja
membolos sekolah untuk menghindari bullying.
4. Hampir 10% siswa keluar dari sekolah
atau pindah sekolah dengan alasan menghindari bullying.
5. 90% dari siswa kelas IV sampai XI
dilaporkan pernah menjadi korban bullying.
6. Anak-anak yang di-bully di kelas VI
lebih mungkin merasakan krisis kepercayaan diri enam tahun kemudian. Sementara
anak-anak yang mem-bully di kelas VI mungkin akan menjadi sangat agresif enam
tahun kemudian.
7. 1 dari 4 guru menganggap bullying
sebagai hal yang wajar dan hanya akan campur tangan pada 4% dari seluruh kasus.
8. 71% siswa menganggap bullying
sebagai sebuah masalah di sekolah mereka.
9. Anak-anak yang kegemukan berisiko
lebih besar untuk di-bully.
10. Remaja gay berisiko 3 kali lebih besar
untuk di-bully dan berkemungkinan 80% lebih kecil untuk mem-bully anak lain.
11. Sekitar 30% kasus bunuh diri pada
anak memiliki relasi dengan kasus bullying.
12. Dari 37 kasus penembakan sekolah,
bullying terlibat dalam 75% kasus.
13. Bullying yang keterlaluan bisa saja
dianggap sebagai tindak kriminal.
14. Orang yang saat kecil mem-bully
lebih mungkin terlibat dalam vandalisme, penyalahgunaan obat-obatan dan
pergaulan bebas.
15. Riset menunjukkan 60% pria yang saat
kecil biasa mem-bully tertangkap paling sedikit 1 kali di usia yang ke-24
karena melakukan tindak kriminal.
16. Bullying fisik meningkat di SD,
memuncak di SMP dan berkurang di SMA. Sementara bullying verbal masih tetap
terjadi secara konstan.
Kita sudah mempelajari fakta-fakta tentang
bullying. Semoga dengan pengetahuan baru ini, kita dapat lebih menyadari bahaya
bullying beserta cara menyikapinya dengan bijaksana.
Sumber:
https://generasiindonesiaantibullying.wordpress.com/2014/02/21/16-fakta-tentang-bullying/
Komentar
Posting Komentar